PILARJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat, lakukan pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak dua Kilogram (kg) dengan cara di bakar dan di blender. Selasa, (25/08/2020)
Tri Joko, Kepala Kejari Tanjab Barat didampingi oleh Kasi Pidum, Novan Harpanta langsung memimpin pemusnahan barang bukti tersebut jika diuangkan mencapai dua miliar rupiah
“Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti dari kasus-kasus yang telah inkrah. Ini kita ada memusnahkan sabu seberat dua kg yang merupakan kasus dari 2019 sampai 2020 yang putusannya sudah inkrah di tahun ini,” kata Kajari.
Dua kg sabu tersebut dibagi atas 52 paket kecil. Pemusnahan barang bukti pendukung seperti bong, handphone, pakaian dan lainya yang dilakukan dengan cara dibakar dan diblender
Sementara itu, Kasi Pidum, Kejari Tanjab Barat, Novan Herpanta menjelaskan, untuk kasus berkaitan dengan narkotika memang mengalami kenaikan dibanding tahun lalu dengan peningkatan yang cukup signifikan.
“Sampai dengan Agustus ini ada 55 kasus terkait narkoba, sementara tahun lalu ada 40 lebih kasus. Artinya ini meningkat, inilah upaya kita yang perlu cari solusi bagaimana untuk mencegah jangan sampai angka ini meningkat,” terang Novan
Peningkatan kasus ini kata Novan, kerena memang secara kondisi geografis di Kabupaten Tanjab Barat yang memiliki pelabuhan. Dan hal ini di manfaatkan untuk mensuplai barang terlarang Tanjab Barat.
Ditambahkannya bahwa kasus lain dari pemusnahan barang bukti perkara pidana umum ini, kata Novan berkaitan dengan kasus pencurian. Ada beberapa kasus pencurian diantaranya penyeludupan burung dan beberapa barang bukti terkait dengan perkara pidum.
“Ada barang bukti penyeludupan burung dan lainnya. Termasuk beberapa kasus perzinahan,” pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post