PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Menindaklanjuti surat perintah LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK Provinsi Jambi, akhirnya Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Tanjungjabung Barat berhasil selamatkan kerugian negara di hari antikorupsi sedunia sebesar Rp 1 miliar lebih ke kas daerah Tanjab Barat.
Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Tanjab Barat Tagor Rafilion, SH saat dikonfirmasi. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pengembalian kerugian negara yang dilakukan selama 2021 mencapai Rp 1 miliar lebih.
“Ini merupakan hasil temuan LHP dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi Jambi tahun 2020 terhadap kegiatan kegiatan yang ada di dinas PU (Pekerjaan Umum) Tanjab Barat,”katanya. Jumat (10/12/2021).
Kajari menegaskan upaya pengembalian itu dilakukan sejak bulan oktober hingga desember 2021 dari sejumlah temuan pekerjaan fisik milik Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Tanjab Barat.
“Ada beberapa pekerjaan di Sebrang Kota itu Jembatan, Tungkal ilir jembatan dan Jalan di Merlung,”ungkapnya
Pekerjaan yang menimbulkan kerugian negara yakni terdapat empat jembatan yakni di Parit Bamin Rp.113.655.374,11, Parit Tengah Rp.271.816.281.44, kemudian di Parit Gabis Rp.106.495.821.05, untuk jembatan Parit Yusuf Rp.118.893.161.27.
Selanjutnya, jalan jalur dua Merlung temuan nya senilai Rp.141.940.664.91, dan Jalan Parit 9 Pangkal Babu Rp 340.261.865.10,”Ada empat jembatan dan dua jalan yang kita berhasil kembalikan kerugian negaranya,”paparnya.
Dalam kasus ini pihaknya juga melakukan klarifikasi ke berbagai pihak seperti PPK, PPTK dan konsultan pengawas kontraktor dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanjab Barat.”Ini semua kita lakukan kurang dari 14 hari dari surat perintah pendidikan (sprin) para pihak mengembalikan kerugian ke tim pelaksana Kejaksaan Tanjab Barat,”tuturnya.
Kajari juga menyebutkan langkah seperti ini lebih diutamakan. Sebab, dapat mengembalikan kerugian negara. Jika dinaikan maka nilai kerugian negara dengan biaya operasional penanganganan lebih besar biaya penangananan. berharap ditahun mendatang tidak ada lagi temuan atau setidaknya terus berkurang. Sehingga pembangunan benar benar teralisasi sebagai mana mestinya.
“Dan dari hasil total pengembalian tersebut, senilai 1.093.063.167.88 rupiah dan semua uang tersebut sudah distor ke kas daerah melalui tim kejaksaan maupun dinas serta pihak terkait. Kita berharap tahun selanjutnya semua pihak terus berbenah karena kita dalam hal menanggulangi korupsi ini bukan penindakan.”tandasnya. (*/Mam)
Discussion about this post