PILARJAMBI.COM | MERANGIN – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Merangin kembali menekan masyarakat yang melaksanakan Resepsi pernikahan di Kabupaten Merangin untuk tetap mematuhi Protocol kesehatan (Prokes).
Hal tersebut guna meminimalisir dalam memerangi penyebaran Covid 19 di Kabupaten Merangin.
Hal ini seperti diungkapkan Marwan Kepala Kemenag Kabupaten Merangin, meminta agar Kades dan tokoh agama di Desa /Kelurahan yang ada di Kabupaten Merangin untuk tetap berupaya kembali mengawasi acara di masing-masing yang sifatnya mengundang keramaian atau kerumunan, termasuk acara pesta pernikahan.
“Menjelang Romadhan, biasanya banyak acara pernikahan. Hampir tiap minggu ada. Ini kami minta untuk tokoh agama dan KUA untuk melihat kembali apakah protokol kesehatannya dilakukan atau tidak. Kemudian mampu menjelaskan prosedur protocol kesehatan,” tutur Marwan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, selasa (23/03/2021).
Sebab, dari sepengetahuannya, belakangan banyak acara pesta pernikahan yang terpantau masih ada tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan disiplin.
“Setahu saya, melihat dari beberapa foto acara pesta pernikahan. Itu protokolnya tidak dilakukan dengan baik. Mungkin karena kurangnya pengetahuan tentang Prokes. Mungkin petugasnya sudah ada, tapi memisahkan kerumunan di waktu pesta, itu susahnya minta ampun. Ini tugas Kades Dan tokoh agama untuk menjelaskan dan selalu memberi himbauan,” ujarnya.
Dikatakan Marwan, jika pihaknya tidak melarang masyarakat mengadakan acara pesta pernikahan, namun acara yang digelar harus tetap sesuai dengan aturan dan protokol kesehatan sebagaimana yang telah digariskan oleh pemerintah.
“Kita tetap tegas memerangi penyebaran Covid -19. Contoh dalam aturan secara tegas jika acara pernikahan tidak sesuai prokes maka bisa dibatalkan,”pungkas Marwan. (Chr)
Discussion about this post