PILARJAMBI.COM I JAMBI – Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, bersama Wakil DPRD Kabupaten Muarojambi hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi yang di selenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Swiss-Belhotel Jambi. Selasa (13/9/2022).
Rakor di hadiri Gubernur Jambi, dan Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua DPR Provinsi Jambi, Para Wakil DPR Provinsi Jambi, Para Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi, Para Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi, Para Sekretaris Daerah se-Provinsi Jambi, dan para Tim TAPD se-Provinsi Jambi.
Dalam paparannya, Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Bapak Edi Suryanto menjelaskan Fungsi dan tugas pokok dari KPK, Strategi trisula pemberantasan korupsi, tindak pidana korupsi di Indonesia, jenis perkara tindak pidana korupsi, jenis Tipikor, bentuk – bentuk korupsi paling rawan, modus korupsi perencanaan dan penganggaran APBD, fokus koordinasi pemberantasan korupsi, identifikasi titik rawan korupsi, skor MCP tahun 2020 & 2021 se-Provinsi Jambi, perencanaan dan penganggaran APBD, indikator MCP penganggaran APBD, pengawasan APIP, monitoring penguatan APIP, dan cara pelaporan tindak pidana korupsi.
Pada kesempatan ini juga, Ketua DPRD Muarojambi dan para wakil DPRD Muarojambi bersama Pj Bupati Muarojambi melakukan penandatanganan bersama pernyataan komitmen anti korupsi.(*)
Discussion about this post