PILARJAMBI.COM I MUAROJAMBI – DPRD Kabupaten Muarojambi gelar paripurna penyampaian secara resmi rancangan KUA-PPAS tahun 2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Bhakti. Senin (11/7/22)
Rapat Paripurna DPRD Tentang penyampaian Secara Resmi Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 bertempat di ruang utama DPRD Muaro Jambi yang di pimpin langsung oleh Yuli Setia Bakhti dan Wakil Ketua I Agustian Mahir, S.H., Wakil Ketua II Ahmad Haikal, S.IP.,dan Para Anggota dewan perwakilan Rakyat Daerah lainnya.
Rapat tersebut juga dihadiri Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budi Hartono, S.Sos., M.T., Asisten II Ridwan, S.H.M.H,Staf Kepala Lapas Perempuan Muaro Jambi Nia Rahmawati, Staf Kejaksaan Negeri Sengeti Jourdy, Kapolres diwakili oleh KBO Sat Intelkam IPTU Oktonis W. Saragi.A.,S.Pd., M.H., Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muaro Jambi dan Para Camat Se Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam agenda rapat tersebut Ketua Dprd Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti menyampaikan secara resmi anggaran tahun 2023 dan Terimakasih kepada PJ. Bupati yang telah menyusun rancangan KUA – PPAS Tahun 2023. Dan Pembahasan Anggaran Tahun 2023 ini sangat penting kita laksanakan karena merupakan salah satu langkah penting bagi kesejahteraan bagi masyarakat, jangan sampai kita mengecewakan hati dan perasaan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi”kata Yuli Setia Bhakti.
Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budi Hartono, menyampaikan”anggaran Tahun 2023 Kabupaten Muaro Jambi ini merupakan kegiatan setiap Tahunnya. Belanja daerah pada kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon, Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun anggaran 2023 ini diproyeksi sebesar RP. 1.288.448.400.680,- (satu trilyun dua ratus delapan puluh delapan milyar empat ratus empat puluh delapan juta empat ratus ribu enam ratus delapan puluh rupiah).”ujar Budi
Budi Hartono juga menjelaskan” Penyusunan rancangan KUA dan PPAS pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan PADA rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023, dimana penyusunan tersebut berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dan Pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan dan pengeluaran terdiri dari pembiayaan, pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar RP. 5.000.000.000, (lima milyar rupiah) digunakan untuk penyertaan modal pada Bank Jambi yang di peroleh dari surplus antara pendapatan dan belanja.”pungkas Sekda Muaro Jambi Dalam Penyampaian. Rapat paripurna dilanjutkan dengan Penyerahan anggaran secara simbolis dari Sekda Muaro Jambi kepada Ketua DPRD Muaro Jambi.(*)
Discussion about this post