PILARJAMBI.COM | JAMBI – Komisi I DPRD Kota Jambi yang dipimpin oleh Muhaili bersama dengan berbagai pihak seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Ardi, Camat Kota Baru Ikhsan, Kasat Polisi Pamong Praja (POL PP) Feriadi, dan lainnya, melakukan kunjungan ke sebuah kebun yang memiliki luas sekitar 1.000 meter persegi yang terletak di Jalan Platur Purnama, Lorong Masjid/SD 96, RT 32, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Selama inspeksi, mereka bertemu dengan pemilik kebun itu yang ternyata adalah seorang Dokter Bedah Onkologi di RS Arafah, yaitu Dr. Riadi Ali, Sp.B(K)Onk.
Di dalam kebun ini, selain tanaman durian montong, terdapat juga ternak sapi sebanyak 13 ekor, dengan salah satu sapi baru saja melahirkan.
Kunjungan ini merupakan upaya untuk mengevaluasi situasi di lapangan dan berbicara dengan pemilik kebun serta warga setempat.
Anggota DPRD Kota Jambi, Dapil Kota Baru, Sofny Herawati menyampaikan permintaan agar izin yang diperlukan segera diurus, dan jika memungkinkan, tanah tersebut dapat dijual.
Ia juga meminta agar kebun tersebut dibersihkan karena bau dan dampak lingkungan yang dianggap tidak sehat oleh sebagian warga setempat.
“Alasan kami turun, karena memang kandang ini menimbulkan bau, dan meresahkan warga,” katanya.**
Discussion about this post