PILARJAMBI.COM | TANJABTIM – Terkait sungai yang diklaim BKSDA, Komisi I DPRD Tanjung Jabung Timur melakukan rapat bersama dengan Bidang Sumber Daya Air, Selasa (08/03/22)
Rapat kordinasi ini di pimpin langsung oleh ketua Komisi I DPRD Tanjung Jabung Timur Ahmad fadilah.
Rapat Koordinasi antara DPRD Tanjung Jabung Timur dan BWSS VII kali ini terkait Lahan perkebunan yang diklaim BKSDA bersertifikat tetapi tidak bisa ditanggul diwilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
”Dengan pertemuan ini kita harapkan ada solusi dari permasalahan tersebut, sehingga tidak terjadi miss komunikasi sehingga pembangunan yang sudah di rencanakan dapat berjalan sesuai dengan rencana” kata Ahmad Fadilah. (**/Alra)
Discussion about this post