PILARJAMBI.COM | JAMBI – Komisi II DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PLN UP3 Jambi, Rabu (1/2/2023).
Junaidi Singarimbun Ketua Komisi II sekaligus pemimpin rapat mengatakan, RDP ini dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat terkait o verload tegangan listrik dan SR Deret.
“Tadi kami sudah berkomunikasi jawaban dari PLN bahwa on progres 2023. Mereka mengakui bahwa semenjak Covid-19 ada 3 tahun ini dana untuk mengatasi hak tersebut tidak ada anggaran,” ucapnya.
Selain itu Komisi II juga melihat pajak lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang dihasilkan oleh PLN sangat fantastis yakni Rp 74 Miliar.
“Kami sudah berkomunikasi juga sudah melihat pajak penerangan lampu jalan umum yang hampir 74 miliar, sangat fantastis bagi pendapatan Kota Jambi,” ucapnya.
Komisi II meminta peran dan bantuan Pemerintah Kota Jambi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat terhadap gangguan-gangguan listrik di Kota Jambi.
Asisten Manajer Niaga PLN UP3 Jambi Eri Aditio mengatakan, pertemuan terkait dengan kontribusi PLN kepada Pemkot Jambi yaitu berupa pajak penerangan jalan.
“Tadi disampaikan dalam rapat setoran pajak yang dikumpulkan oleh PLN, karena PPJ ini kan include dalam tagihan listrik PLN yang dibayar pelanggan. Ini melampaui target dari Pemerintah Kota Jambi,” katanya. ***
Discussion about this post