PILARJAMBI.COM I KOTAJAMBI– Komisi III DPRD Kota Jambi Tim gabungan dari Polda Jambi, Denpom II/2 Jambi dan Satpol PP mendatangi PT Ocean Petro Energy yang berlokasi di Jalan Abdul Rachman Saleh, Kecamatan Paalmerah Kota Jambi. Jum’at (22/10/2021).Kedatangan Tim Gabungan mengecek langsung terkait dengan aktivitas didalam perusahaan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Paruk mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi pihak Polda Jambi. “kami mengapresiasi dari Polda Jambi dan Satpol PP Provinsi Jambi” Ungkapnya.
Untuk diketahui, PT Ocean Petro Energy sudah diberikan surat pemanggilan oleh DPRD Kota Jambi terkait dengan aktivitas di dalam perusahaan tersebut. Namun, belum sekalipun pihak PT Ocean Petro Energy memenuhi panggilan tersebut.
Umar Faruk juga mempertanyakan tim terpadu yang sudah dibentuk oleh Walikota Jambi untuk menyelesaikan masalah ini.
“Tim Kota sudah membentuk tim dan sudah berkoordinasi dengan saya. Mungkin tindakannya agak lambat pada hari ini,” bebernya.
Ditanya mengenai rekomendasi dan hasil koordinasi, Paruk menyebutkan, Tim Terpadu mengeluarkan perintah untuk ditutup.
“Saya sudah terima informasinya, tapi pelaksanaaan belum dilakukan. Rekomedasi kita memang minta disegel dan penindakan terhadap tangki-tangki di dalam. Pihak perusahaan sejauh ini tidak kooperatif,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post