PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Kepolisian Resort Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Focus Group Discussion memutus mata rantai kejahatan seksual Anak yang akhir-akhir ini sering terjadi di wilayah Tanjab Barat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Komnas Perlindungan Anak, Koordinator TRC PPA, Kapolres Tanjab Barat, Asisten I Setda Tanjab Barat, Organisasi kemahasiswaan, serta stakeholder terkait.
Sekretaris Jendral Komisi Nasional Perlindungan Anak, Dhanang Sasongko, ia menyebutkan bahwa terdapat banyak catatan kasus kekerasan dan seksual terhadap anak yakni dari orang terdekat yang mempunyai hubungan intens setiap harinya.
“Dimasa pandemi ini data di Komnas meningkat sama dengan data di PPPA, dimana 52 persen kasus kekerasan dan seksual diakibatkan oleh pengaruh lingkungan dan media sosial,” ungkap Sekjen Komnas Anak. Selasa, (16/02/2021).
Selain itu kata Dhanang, pengaruh moral Agama, pendidikan dalam keluarga, ketahanan keluarga yang mulai runtuh juga menjadi sebagian faktor penyebab kejahatan itu terjadi.
“Ini perlu adanya penguatan. Dan dari hasil urun rembuk di Polres Tanjab Barat, kita sama-sama mencari solusinya dalam rangka membangun sistem perlindungan anak, dan komnas memberikan nilai poin tinggi terhadap polres Tanjab Barat dengan sikap cepat tanggap menanagani permasalahan,” tuturnya.
“Kita harus meberikan peringatan kepada Masyarakat bahwa tidak boleh lengah untuk mengawasi anak – anaknya,” sarannya. (*/Mam)
Discussion about this post