PILARJAMBI.COM | JAMBI – Menjelang Pilkada serentak Provinsi Jambi tahun 2020, komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Jambi Menggelar Rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) tingkat provinsi tahun 2020, yang digelar di Abadi Grand Hotel, Kota Jambi, Rabu (16/09/2020).
Rekapitulasi DPS dihadiri perwakilan masing-masing dari Seluruh Komisioner KPU Provinsi Jambi , Bawaslu, Biro Pemerintah Pemprov Jambi, Kesbangpol , Disdukcapil, Lintas Parpol Pilkada Serentak Tahun 2020.
Ketua KPU Provinsi Jambi Muhammad Subhan dalam kata sambutannya menyampaikan langkah ini untuk menyempurnakan data pemilih
“berdiskusi kita untuk bersama menyempurnakan masukan dan tanggapan yang diberikan berdasarkan PKPU 19 tahun 2020.” jelas Muhammad Subhan
Dijelaskannya, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota harus didukung dengan data otentik dan baik .
Sehingga, bersama-sama dapat langsung memperbaiki dan membenahi sejatinya masukan dan tanggapan bisa diberikan setiap mulai dari desa kelurahan kecamatan dan Kabupaten kota pada prinsipnya jajaran KPU bekerja berlandaskan dan harus sesuai dengan regulasi yang menjadi ranah di mana keseluruhan dengan undang-undang.
Ia menyebutkan KPU dalam pleno memetapkan jumlah DPS Provinsi Jambi sebanyak 2.419.858 jiwa. Dengan jumlah TPS 8.232, maksimal 500 pemilih
“Jumlah laki-laki sebanyak 1.220.274 jiwa dan perempuan sebanyak 1.199.584 jiwa,” sebutnya.
Ia menambahkan, jumlah data tersebut masih bisa berubah-ubah sesuai dengan masukan.
“Jadi data ini masih belum selesai ya, tapi masih dinamis. Ini kan baru Daftar Pemilih Sementara (DPS) kita masih menerima masukan-masukan,” jelas Subhan.
Jumlah DPS yang ditetapkan sementara ini jumlahnya tidak jauh berbeda dengan DPT saat Pemilu 2019 lalu. (Cuy)
Discussion about this post