PILARJAMBI.COM | JAMBI – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Trans Siginjai dengan Mobil Operasional Transpas milik Lapas Perempuan Kelas II B Jambi, yang berlokasi di Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi, Selasa (30/11/2021).
Menanggapi Hal tersebut, Kakanwil Kemenkum HAM Jambi Jahari Sitepu mengatakan setelah mendapati informasi tersebut, pihaknya langsung menuju menuju RS untuk mengetahui langsung kondisi Kalapas, KPLP, serta pegawai lapas Perempuan Kelas II B Jambi yang sedang di rawat di RS Raden Mattaher Jambi.
“Mereka ini mau ke Jambi belanja ATK keperluan lapas Perempuan. Didalam mobil itu ada Kalapas, KPLP lapas Kelas II B Jambi serta karyawannya,” kata Kakanwil Kemenkum HAM Jambi, usai melihat kondisi Korban Kecelakaan Lalu Lintas tersebut.
Dirinya menegaskan, bahwa kecelakaan tersebut tidak ada Narapidana yang ikut, semua yang didalam mobil hanyalah pegawai Lapas Perempuan Kelas II B Jambi.
“Saya tegaskan sekali lagi, disini tidak ada narapidana yang ikut, semuanya adalah pegawai Lapas Perempuan yang ingin belanja ATK ke Kota Jambi,” katanya.
Kanwil Kemenkum HAM Jambi menjelaskan, kronologis kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut berawal mobil Bus Trans Siginjai yang dikendarai oleh Muhammad Rahim, yang akan mendahului kendaraannya didepannya, naasnya pada saat dipertengahan datang mobil milik Lapas Perempauan Kelas II B Jambi dari arah berlawanan. Kecelakaanpin tidak bisa dihindari.
“Ditengah perjalanan tepatnya di kecamatan Sekernan ada mobil Bus Trans Siginjai arahnya sangat berbeda, menurut informasi dari dari pegawai kita yang sudah sehat, dia (Sopir) trans Siginjai melawan arah tidak terkendali oleh sopir kita, inilah yang terjadi tabrakan, dan akhirnya mobil kita terbalik,” jelasnya.
Lanjut Jahari, didalam mobil Lapas Perempuan Kelas II B Jambi berisikan 13 orang, semuanya dalam keadaan sehat, hanya mengalami luka ringan tidak ada yang mengalami luka berat.
“Dimobil kita ada sebanyak 13 orang penumpang, semuanya alhamdulillah sudah sadar,” katanya.
“Ada juga tadi sebagian korban disuruh pulang, ada juga tadi di rongen, seperti KPLP kaki juga ikut dirongen, sekarang sudah berada diruang Rongen bersama dengan Kalapas perempuan, tangannya jari sebelah kanan nampaknya patah,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas yaitu Mobil Izuzu Micro Bus Trans Siginjai dengan Mobil Micro Bus Lapas Perempuan Kelas 2B Jambi.
Dimana mobil Izuzu Micro BusTrans Siginjai dikendarai oleh Muhammad Rahim, dengan membawa penumpang BusTrans Siginjai sebanyak 37 orang. Sedangkan pengemudi mobil Bus Lapas Perempuan Kelas 2B Jambi yaitu Yuli Wirdina, dengan membawa sebanyak 12 penumpang.
“Akibat kecelakaan itu, Kerugian material ditafsirkan Rp. 20.000.000, kotban jiwa tidak ada, hanya luka ringan sebanyak 51 orang,”kata Kapolres.
Saat ini, sebagian korban kecelakaan telah di bawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi. (*)
Discussion about this post