Lembaga Permasyatakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, menggelar razia besar-besaran terhadap blok warga binaan pada Sabtu 25 Januari 2025 malam. Razia ini melibatkan Tim dari BNN Kota Jambi dan Ditjen Permasyarakatan Jambi.
Kalapas Kelas IIA Jambi, Yunus M Simangunsong mengatakan bahwa razia ini digelar untuk memastikan bahwa di Lapas tidak ada peredaran barang terlarang utamanya Narkoba.
“Razia ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba serta barang terlarang lainnya serta mitigasi gangguan keamanan dan ketertiban pada menjelang hari libur Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek,” katanya.
Razia dimulai dengan apel bersama yang diikuti oleh seluruh tim gabungan untuk menyamakan strategi pelaksanaan. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan pada setiap kamar hunian di Blok A1 dan A2, mencakup tempat tidur, barang pribadi, serta area-area tersembunyi.
“Proses berlangsung dengan lancar, tanpa mengganggu kenyamanan warga binaan yang diarahkan untuk tetap tenang selama pemeriksaan berlangsung. Petugas juga menggunakan alat pendeteksi untuk mempermudah identifikasi barang terlarang,” jelasnya.
Hasilnya, sejumlah barang terlarang seperti gunting, sendok, tali pinggang dan barang lainnya disita. Namun, tidak ditemukan adanya Narkoba.
“Lapas Jambi akan terus berkomitmen melakukan razia rutin dengan melibatkan APH untuk memastikan tidak adanya peredaran Narkoba di dalam lapas,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post