PILARJAMBI.COM | JAMBI –
Perumda Tirta Mayang Kota Jambi bakal melakukan lelang terhadap 23 rumah dinas. Saat ini proses lelang tersebut masih dalam proses pengurusan perpanjangam Sertifikat Hak Guna Bangunan atau sering dikenal sebagai SHGB.
“Saat ini masih dalam proses pengurusan perpanjangan SHGB di BPN. Setelah itu diselesaikan baru proses lelang dapat dilaksanakan,” kata Dirut Perumda Tirta Mayang, Kota Jambi, Dwike Riantara.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan bakal memanggil jajaran Perumda Tirta Mayang untuk mengetahui sejauh mana proses lelang tersebut.
“Kita harap mereka juga berkoordinasi dengan Kejaksaan, supaya tidak ada kesalahan atau menyalahi prosedur,” kata Junedi, Minggu (15/01/23).
Kata Junedi, rumah-rumah milik Perumda Tirta Mayang itu memang sudah 10 tahun tak terawat. Sehingga banyak yang tidak layak. Hanya rumah yang dipakai oleh Dirut yang kondisinya masih baik.
“Informasinya rumah itu ada 27 unit, tapi empat unit masih akan digunakan oleh jajaran direksi. Sehingga 23 rumah yang bakal di lelang,” jelasnya. ***
Discussion about this post