PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Satuan Polisi Pamong Praja Tanjab Barat menggelar razia ketertiban dan keamanan umum didalam kota Kualatungkal, kamis malam, (18/03/2021). didapati lima orang gelandangan dan pengemis salah satunya wanita yang sedang hamil.
Kelima orang tersebut yang tertangkap itu bernama Ivan, Azmi, Rio ketiganya diamankan karena kedapatan sedang minum tuak di pelabuhan LLASDP kemudian Gandi dan Wulan diamankan karena tertangkap tangan sedang asik ngelem juga disekitar wilayah pelabuhan kuala tungkal.
Kepala Satpol PP Tanjabbar, H. Endang Surya dalam keterangannya menyampaikan, kelimanya diamankan pada saat sedang menikmati barang yang dilarang seperti lem dan minuman tuak tersebut. Dari kelima orang yang diamankan, satu diantaranya perempuan dan sedang hamil.
“Malam ini kita melakukan giat dalam rangka penertiban anak anak gelandangan dan pengemis, untuk mendukung program bapak bupati dan wakil bupati dalam rangka Tanjab barat berkah, dimana ini juga termasuk visi misi dalam rangka meningkatkan cipta kondisi sosial yang tertib aman dan harmonis,” ujarnya saat dikonfirmasi jumat, (19/03/2021)
Kini, kelima orang yang telah diamankan ini, kasat pol PP menambahkan, pihaknya akan memproses yang dilakukan oleh PPNS Satpol PP kemudian juga berkoordinasi dengan pihak Dinas sosial.”Untuk yang hamil, kita berkoordinasi dengan dinsos, apakah dikembalikan atau dibina lagi, nanti sesuai kesepakatan lah,” Demikian katanya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tanjung jabung Barat agar bersama sama menjaga lingkungan dan memperhatikan anak anak agar tidak terpengaruh dengan hal hal negatif seperti tuak dan lem.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tanjabbar, Syarifuddin pada saat dikantor Sat Pol PP menyampaikan akan menindak lanjutinya demgan mengirimnya kepanti sosial pembinaan wanita diprovinsi Jambi.
“Untuk yang hamil ini ada keluarga disini maka kita akan melakukan pendekatan kepada keluarga dengan membuat pernyataan bahwasanya tidak mengulangi lagi, kegiatann seperti itu lagi dan keluarganya siap melakukan pembinaan untuk yang tertangkap dalam posisi hamil,” ujar kadis.
Sedangkan Untuk warga yang lainnya karena ini juga warga Tanjabbar pihaknya juga akan kembalikan ke keluarganya, jika orang luar maka kita akan kembalikan ke wilayah tempat tinggalnya. “Dengan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulanngi perbuatannya,” demikian kata kadis Dinsos Tanjab Barat. (*/Mam)
Discussion about this post