PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL –Penemuan mayat perempuan yang menghebohkan warga perumahan BTN Pelangi Jabung Raya Asri RT.08 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjungjabung Barat akhinya dikembalikan kepihak keluarga. Senin sore, (20/09/2021).
Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa perempuan tersebut bernama Becek berusia 62 tahun yang tinggal Jalan Panglima H. Saman, RT 009, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Kapolres Tanjab Barat, Muharman Arta, S.I.K saat dikonfirmasi mengatakan bahwa keluarga korban bernama Azwan (50) menemui pihaknya dan melakukan kecocokan terhadap ciri-ciri korban yakni mengenakan pakaian yang sama dengan pakaian yang dipakai pada saat korban ditemukan.
“Menurut keterangan sepupu korban (red. Azwan) bahwa korban pergi dari rumah pada hari kamis tanggal 16 September 2021 sekira pukul 05.00 wib, sebelumnya Becek memang sering pergi dari rumah dan tidak pulang, terakhir pergi hari kamis tidak pulang sampai hari ini, korban mengalami pikun jika keluar dan pergi dari rumah tidak memakai sendal,”kata Kapolres.
Adapun barang bukti yang ditemukan milik korban, diantaranya baju warna hitam motif bunga, celana batik, plastik bening posisi terikat yang didalamnya terdapat barang berupa uang senilai Rp.87.000, tergulung dan satu botol air mineral merk AM ukuran 600ml. (Mam)
Discussion about this post