PILARJAMBI.COM | JAMBI – Pasca mendarat darurat di Bandara Sultan Thaha Jambi, akhirnya Batik Air bisa dievakuasi dari jalur landas pacu (runway) pada jam 6.20 pagi, Minggu (07/03/2021).
Meskipun diguyur hujan semalaman, proses evakuasi Batik Air penerbangan ID-6803 yang dilakukan berjalan aman dan lancar.
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro menyampaikan Pada pukul 02.25 pagi, teknisi, peralatan dan perlengkapan telah tiba di Bandar Udara Sultan Thaha yang diterbangkan dari Batam melalui Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batu Besar, Kepulauan Riau (BTH) pada 01.00 WIB, menggunakan Wings Air tipe pesawat ATR 72-600 penerbangan nomor IW-5030.
Pada pukul 02.26 WIB dengan kondisi hujan, posisi pesawat udara registrasi PK-LUT masih berada di landas pacu (runway).
“meskipun diguyur hujan, upaya untuk proses pemasangan alat bantu pada roda pendaratan pesawat bagian depan dan pemindahan tetap dilaksanakan,” ujarnya, Minggu (7/3/2021).
Kemudian kata Danang, pada pukul 06.20 pagi, pemindahan posisi pesawat dari landas pacu berhasil dilakukan dengan aman dan tepat sesuai prosedur (Airbus Technical Recommendations). Saat ini Airbus 320-200 registrasi PK-LUT sudah berada di landas parkir (apron).
“Pemindahan posisi pesawat udara mengevakuasi dengan cara menggunakan towing pada Airbus 320-200 registrasi PK-LUT di Bandar Udara Sultan Thaha,” sebutnya.
Batik Air senantiasa berkoordinasi dan kerjasama dengan pengelola bandar udara setempat (PT Angkasa Pura II Cabang Bandar Udara Sultan Thaha Jambi), regulator dan instansi lainnya yang terkait dalam proses pemindahan posisi pesawat Airbus 320-200 registrasi PK-LUT.
Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak internal dan eksternal yang telah bekerjasama dengan baik dalam proses pemindahan pesawat tersebut.
Batik Air berkoordinasi dan menyerahkan proses investigasi atas insiden penerbangan ID-6803 kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan, serta berbagai pihak terkait, untuk nanti dapat diberikan rekomendasi kepada Batik Air. (*/Cuy)
Discussion about this post