PILARJAMBI.COM | Tebo – Bertempat di salah satu hotel di Jakarta, Sri Asteti SH, Komisioner Divisi Hukum KPU Tebo menerima penghargaan dari KPU RI. Karena berhasil mengelola jaringan dokumentasi informasi hukum (JDIH) dengan baik.
Seperti diketahui, hal ini merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi pengolahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dengan mmemberikan penghargaan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota yang melakukan pengelolaan terbaik di Indonesia. Salah satu kabupaten yang mendapat penghargaan pengelolaan JDIH terbaik adalah KPU Kabupaten Tebo.
Menurut Komisioner Divisi Hukum KPU Tebo, Sri Asteti SH, dirinya menghadiri langsung penerimaan penghargaan itu. Sebagai lembaga penyelenggara yang menerima penghargaan pengelolaan JDIH terbaik tahun 2020 di Indonesia.
“Berkat support semua lini, JDIH KPU Tebo mampu mengelola halaman produk hukum ini dengan baik. Sehingga bisa memberikan informasi berbagai produk hukum yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada,” jelas Asteti, Jumat, (27/11/2020).
Menurut Teti, komisioner dua periode ini, melalui halaman produk hukum ini KPU Kabupaten Tebo mempublikasikan dokumentasi dan informasi beragam produk hukum yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada). Produk hukum tersebut berupa undang-undang (UU) dan semua aturan hukum lainnya.
JDIH ini, tambah Teti, suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.
“Manfaatnya antara lain sebagai salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum, meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum. Memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya serta meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegakan hukum dan kepastian hukum,” tegas Teti.
Discussion about this post