PILARJAMBI.COM | JAMBI – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) seacra resmi telah mengumumkan aturan mudik lebaran tahun 2022 diperbolehkan. Hal ini diputuskan seiring dengan terus membaiknya situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dari Istana Merdeka yang disiarkan langsung oleh akun youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/03/2022) Jokowi mengumumkan langkah pelonggaran tersebut di antaranya memperbolehkan masyarakat melakukan mudik pada lebaran tahun 2022 dan dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta dapat melakukan mudik Lebaran.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Jokowi.
Sementara itu, khusus bagi para pejabat dan pegawai pemerintah , kegiatan buka puasa bersama dan gelar griya (open house) masih dilarang. “Untuk pegawai pemerintah masih dilarang untuk open house saat lebaran,” kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga meminta semua untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak,” tandasnya. (Peha)
Discussion about this post