PILARJAMBI.COM | JAMBI – Badan Pusat Statistik ( BPS) Provinsi Jambi mencatat kenaikan pada nilai tukar petani (NTP) di bulan Februari 2022 menjadi 140,12. Angka ini naik sekitar 0,73 persen dari NTP bulan Januari sekitar 139,10.
Agus Sudibyo, Kepala BPS Jambi mengatakan angka tersebut diperoleh dari pemantauan harga-harga pedesaan di 10 kabupaten kota di Provinsi Jambi.
Menurut Agus, kenaikan NTP pada Februari ini disebabkan oleh
kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun kenaikan biaya produksi dan penambahan barang modal.
“Ini karena harga jual mereka tinggi dibandingkan dengan belanjanya,” ujar Agus saat ditemui di kantornya, Rabu (16/03/2022).
Adapun hasil produksi pertanian yang mengalami kenaikan di antaranya subsektor hortikultura sebesar 5,25 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,71 persen.
Kendati demikian, masih ada subsektor yang mengalami penurunan yakni subsektor tanaman pangan mengalami penurunan sebesar 0,16 persen, subsektor peternakan sebesar 1,85 persen serta subsektor perikanan sebesar 0,19 persen.
“Kita berharap NTP di Jambi selalu di atas 100, karena itu menunjukan tingkat kempuan daya beli petani di pedesaan,” ujarn Agus. (Peha)
Discussion about this post