PILARJAMBI.COM | JAMBI – Polresta Jambi mengamankan ratusan botol miras dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kawasan Pall 5 Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Kamis (15/4/2021).
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handreas mengatakan pihaknya mengamankan minuman keras sebanyak 197 yang berada di salah satu toko.”Dalam operasi pekat ini kita berhasil mengamankan sebanyak 197 botol miras illegal dari berbagai macam,”katanya.
Lanjut Kompol Handreas mengatakan selain mengamankan ratusan botol miras tersebut pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko yang menjual miras illegal.
“Pemilik Toko akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan” Tambahannya.
Saat ini 197 botol miras illegal tersebut telah diamankan di Polresta Jambi.
“Barang bukti kita bawa ke Mapolres untuk kepentingan penyidikan.”tandasnya (wn)
Discussion about this post