PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mulai masif melakukan operasi yustisi sebagai tindak lanjut dari rapat Satgas Covid 19 Kabupaten Tanjabbar beberapa waktu lalu, melihat mulai lemahnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini ditindaklanjuti dengan Polres Tanjabbar yang melakukan Operasi Yustisi di gerbang pintu masuk Kuala Tungkal, Rabu (20/01/2021). Berdasarkan pantauan dilapangan, adanya operasi ini membuat sejumlah kendaraan terutama roda dua berputar arah.
Selain itu, sebagian kendaraan juga bertahan di pinggir jalan, lantaran merasa melakukan pelanggaran lalu lintas. Tidak hanya itu, pantauan dilapangan, masih banyak masyarakat yang juga tidak menggunakan masker saat berkendara.
Disisi lain, sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas dihentikan oleh petugas lantas Polres Tanjabbar. Pihak petugas menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan juga memberikan himbauan akan penggunaan masker.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Tanjabbar, AKP Devita. Disampaikan oleh Devita bahwa operasi ini sebenarnya telah rutin dilakukan oleh pihaknya. Tidak hanya menindak terkait pelanggaran lalu lintas, pihaknya juga menindak pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan masker.
“Ini operasi rutin yang kita laksanakan, jadi kita lakukan pemeriksaan terkait dengan kelengkapan surat menyurat kendaraan termasuk juga di sini kita fokuskan dalam penerapan prokes penggunaan masker kalau didalam mobil jaraknya kita atur juga,” kata Kasatlantas
Lebih lanjut, dikatakan oleh Kasatlantas bahwa operasi ini akan dilakukan disejumlah titik yang telah di tentukan. Harapannya masyarakat dapat mematuhi lalu lintas, termasuk dengan kelengkapan surat menyurat. Disisi lain, Kasat juga meminta masyarakat untuk tetap mengikuti aturan Prokes.
“Kelengkapan surat menyurat kita harapkan untuk dapat di patuhi, kelengkapan kendaraan juga, dan tentunya prokes, penggunaan masker,” pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post