PILARJAMBI.COM | KOTA JAMBI – Anggota DPRD Kota Jambi melalui Pansus I LKPJ Walikota Jambi tahun 2022 mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama 4 Instansi Pemkot Jambi, Sabtu (08/04/23) kemarin.
Keempat Instansi tersebut ialah Dinas Dukcapil, DPMPTSP, DPMPPA dan Satpol PP Kota Jambi.
Rapat Dengar Pendapat ini diadakan diruang rapat B kantor DPRD Kota Jambi.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Muhilli Amin beserta anggota Pansus I LKPJ.
Hadir juga dalam RDP ini Ketua DPRD Kota Jambi sekaligus Koordinator Pansus Putra Absor Hasibuan. **
Discussion about this post