PILARJAMBI.COM | MERANGIN – Putusnya jalan dari Dusun Satu ke Dusun Dua di Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir, akibat aliran Sungai Batang Tabir yang berubah. Perubahan aliran sungai itu, akibat maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Hal tersebut ditegaskan Plt Bupati Merangin Mashuri, ketika memantau kondisi jalan yang putus dan menyaksikan sendiri maraknya aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Batang Tabir di Desa Lubuk Bumbun tersebut, Selasa (24/8).
‘’Ini tidak bisa dibiarkan. Saya akan berkoordinasi dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim 0420 Sarko, guna melakukan penertiban gabungan. Menurut laporan Pak Camat, lebih dari 20 dompeng yang beraktivitas,’’ ujar Plt Bupati.
Dampak dari aktivitas PETI itu jelas Mashuri, mengakibatkan terjadinya pendangkalan sungai, sehingga merusak aliran sungai yang terus berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya.
‘’Kondisi inilah yang mengakibatkan terjadinya banjir, karena kondisi sungai sudah tidak menentu. Jika semua aktivitas PETI itu dihentikan oleh tim gabungan nanti, kita akan lakukan normalisasi sungai,’’terang H Mashuri.
Diakui Plt Bupati yang menanggung dampak maraknya aktivitas PETI itu jelas warga Desa Lubuk Bumbun dan sekitarnya, padahal pelaku PETI itu warga dari desa lainnya.
‘’Kalau maraknya aktivitas PETI ini dibiarkan, saya yakin lama-lama Desa Lubuk Bumbun ini akan tenggelam dan seluruh sarana infrastuktur yang telah dengan susah payah kita bangun, akan hancur,’’ jelas Plt Bupati.
Apakah selama ini belum pernah dilakukan penertiban PETI di desa tersebut? Dijelaskan Mashuri, pebertiban PETI telah dilakukan berulangkali. Bahkan baru-baru ini tim dari dua kecamatan, Margo Tabir dan Tabir sudah melakukan penertiban lagi.
‘’Ketika dilakukan penertiban itu memang semua aktivias PETI terhenti, tapi dua tiga hari kemudian aktivitas PETI itu marak lagi. Ini artinya, penertiban PETI yang dilakukan tidak dihiraukan, untuk itu perlu tindakan tegas,’’papar H Mashuri lagi. (Chr)
Discussion about this post