PILARJAMBI.COM – Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang, menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023, kepada Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peraihan predikat opini WTP ini mengacu pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2024 tentang Kewajiban Menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Jambi.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atau tingkat kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah. Dalam pemberian opini, kata Paula Henry Simatupang, BPK memiliki kriteria kesesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan, pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,dan efektifitas Sistim Pengendalian Internal (SPI).
Muhammad Fadhil Arief mengapresiasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Batanghari yang telah bersinergi dengan baik.
“Semoga dengan perubahan-perubahan yang nyata ini mewujudkan Batanghari terdepan, agamis, nyaman, gotong-royong, bermutu dan harmonis di masa sekarang dan masa depan,” pungkasnya. **
Discussion about this post