PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terus berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Hal tersebut juga ditegaskan Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA-RI), Kamis (23/02/23).
Lebih lanjut, Bupati sebut bahwa dalam rangka mewujudkan hal tersebut Pemkab menerapkan beberapa strategi, seperti melakukan kaderisasi, pengorganisasi dan pengembangan kapasitas perempuan dan anak dari tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten.
“Selain itu juga, dengan melakukan penguatan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis sebagai ruang pengintegrasian perspektif gender dan hak anak, penguatan tata kelola pembangunan desa yang berkeadilan sosial serta penguatan kerjasama desa untuk memperluas ruang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” tutur Bupati.
“Contohnya, melalui program Subuh Jum’at Berkah dan Safari Jum’at, disitu kami menyampaikan penguatan kerjasama desa untuk memperluas ruang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menurut kami keterlibatan dan saling dukung antar stakeholder menjadi kunci sehingga tercipta tatanan hidup yang layak bagi anak,” jelas Anwar Sadat
“Kunci untuk mewujudkan KLA adalah bagaimana semua stakeholder saling bersinergi dan berkoordinasi, tak terkecuali keselerasan antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga Bupati memaparkan usulan rencana kerja agar mendapatkan dukungan anggaran dana DAK Bidang Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Bupati berharap melalui kunjungan ini, akan memberikan masukan berupa koreksi dan saran yang membangun dan menjadi evaluasi menyeluruh dalam mewujudkan Tanjabbar menjadi Kabupaten Layak Anak sehingga nantinya capaian peringkat KLA diharapkan meningkat.
Sementara itu, apresiasi setinggi-tingginya disampaikan Rr. Endah Sri Rejeki, Asdep bidang Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak KPPPA atas semangat Bupati Tanjabbar untuk menginisiasi dalam mendukung pembentukan Kabupaten Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Asdep bidang Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak KPPPA mengungkapkan bahwa pengembangan KLA merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah.
“Indikator KLA sejak Tahun 2017 mengalami perubahan dari 31 indikator menjadi 24 indikator yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 (lima) kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA), yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus,” terang Raden Roro.
Turut mendampingi Bupati pada kunjungan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis P3AP2KB, Kaban Bappeda dan Sekretaris Bappeda.
Discussion about this post