PILARJAMBI.COM | MERANGIN – Pengunjung lapas Kelas II B Bangko tangkap tangan kedapatan membawa narkoba yang diduga jenis sabu. Kamis, (14/1/2021).
Kalapas Erwan Prasetio saat di temui di ruang kerjanya membenarkan ada pengunjung lapas yang kedapat di duga membawa narkoba jenis sabu.
Kejadiannya bermula pemeriksa yang di lakukan penjaga curiga dengan bungkus roti, setelah di periksa ternyata di dalam roti tersebut ada narkoba yang di duga jenis sabu sabu,” lanjutnya
Setelah itu kami langsung menghubungi pihak polres. Guna pemeriksaan lebih lanjut, dan tersangka langsung di bawak ke Polres.
” Niat kita lapas Bangko ini bersih dari narkoba, Selalu saya tegaskan meskipun masih baru. saya anti narkoba. Agar Kabupaten Merangin bebas narkoba” ujarnya.
” Kejadian sekitar jam 14:15 wib. Pengunjung atas nama Mulyono. akan mengunjungi temannya Sutarjo dg membawa makanan. Setelah dilakukan penggeledahan ternyata dalam salah satu bungkusan kue di duga paketan sabu sabu dengan berat kurang lebih 2 gram karna dua paket. Jadi total 4 gram, untuk tindak lanjutnya kita langsung melaporkan ke pihak polres”. pungkasnya. (Chr)
Discussion about this post