PILARJAMBI.COM | JAMBI – Pasca pemerintah mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) kini harga minyak goreng kemasan di pasaran menyentuh harga Rp21.000-Rp25.000 per liter. Kondisi ini pun dikeluhkan oleh sejumlah pelaku usaha.
Diketahui sebelumnya beberapa waktu lalu Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memprediksi bahwa harga minyak goreng kemasan akan turun dalam waktu seminggu. Namun hingga kini, harga minyak goreng kemasan belum juga mengalami penurunan.
Elywati, pelaku usaha gorengan di wilayah kecamatan Pasar, Kota Jambi mengaku telah mengalami kerugian pasca kenaikan harga minyak goreng. Ia mengatakan bahwa dalam satu hari bisa menghabiskan 8 hingga 10 liter minyak goreng per hari.
“Omsetnya jelas turun karena pengeluaran (modal) minyak gorengnya saja sudah berapa, bagi kami yang menjadikan minyak goreng sebagai bahan pokok hanya bisa pasrah dan berharap pemerintah bisa mengatasi dan melihat situasi kami para pelaku usaha kecil,” ujar Elywati kepada Pilarjambi.com, Minggu (27/03/2022).
Adapun saat ini, guna menyiasati besarnya kerugian Ely mengaku harus mengurangi ukuran aneka gorengan yang ia jual tanpa mengurangi kualitas produk. “Ya saya mau gak mau mengecilkan ukurannya, meskipun pelanggan suka ada yang komplain. Intinya saya berharap dapat segera ditangani lah persoalan minyak ini,” ungkap Ely.
Sementara itu di tempat berbeda, praktisi hukum dari YLKI Jambi Ibnu Kholdun sangat menyayangkan kebijakan pemerintah pusat yang mencabut HET minyak goreng kemasan. “HET itu standarisasi jadi kalau dihapus harga pasaran pastinya akan terjun bebas bahkan bisa saja harga lebih tinggi dari saat ini” ujar Ibnu saat ditemui beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Ibnu mengatakan seharusnya pemerintah lebih tegas dalam menyelesaikan permasalahan minyak goreng ini dan harus melakukan pengecekan dari produksi, bahan mentah, hingga distribusi untuk menemukan ketimpangan yang terjadi.
“Harus segera diselesaikan kalau tidak konsumen akan semakin menjerit dan susah. Belum lagi kondisi ekonomi yang belum pulih saat pandemi Covid-19,” ujar Ibnu. (Pehaalwy)
Discussion about this post