PILARJAMBI.COM | KOTA JAMBI – Pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 kota Jambi yang telah berlangsung sejak 23 hingga 29 Agustus 2021, tidak diperpanjang. Hal ini dikatakan langsung oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Minggu (29/08/21).
Ia mengatakan, dengan tidak diperpanjangnya pengetatan PPKM level 4, maka pos penyekatan di daerah perbatasan dan dalam Kota Jambi akan dilonggarkan, dengan tidak ada lagi pemeriksaan.
Disebutkan Fasha, alasan tidak diperpajangnya pengetatan PPKM level 4 karena terjadi penurunan yang cukup signifikan terhadap kasus positif Covid-19 di Kota Jambi.
Ditambahkan Fasha, keterisian tempat tidur bagi pasien Covid-19 di rumah sakit dan juga mobility rate di Kota Jambi juga melandai.
“Sementara itu angka kesembuhan pasien mengalami kenaikan,” kata Fasha, Minggu (29/08/21).
Sebelumnya, selama pengetatan PPKM level 4, diberlakukan penyekatan di wilayah perbatasan dan sejumlah ruas jalan dalam Kota Jambi.
Warga yang ingin memasuki wilayah Kota Jambi diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin, atau keterangan negatif swab test antigen.
Bagi yang tidak bisa menunjukkan syarat tersebut, diperintahkan putar balik oleh petugas pos penyekatan. (*/metrojambi.com)
Discussion about this post