PILARJAMBI.COM | JAMBI – Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag hadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi, Jumat (20/05/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi tersebut turut dihadiri oleh Bupati Muarojambi, Ketua DPRD Tanjungjabung Barat, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Sekretaris Daerah Muarojambi dan seluruh jajaran dari masing-masing Kabupaten.
Kegiatan diawali dengan penandatangan Berita Acara oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Jambi, Bupati Tanjungjabung Barat, beserta Ketua DPRD. Selanjutnya dilanjutkan dengan penyerahaan dokumen LHP masing-masing Kabupaten kepada Bupati dan Ketua DPRD masing-masing Kabupaten.
Kepala Perwakilan BPK-RI Jambi Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA dalam sambutannya mengatakan bahwa pemeriksaan atas LKPD ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan pasal 17 UU no 15 tahun 2004 untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut.
“Maka kami sampaikan hasil pemeriksaan LKPD yang dilakukan untuk pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat dan Muarojambi, BPK
memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun masih ada beberapa catatan.” Ujarnya.
Kepala BPK juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bupati dan Ketua DPRD beserta jajarannya atas kerjasama untuk menyelesaikan laporan secara tepat waktu.
Ketua DPRD Tanjungjabung Barat H. Abdullah, SE dalam sambutannya mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terimakasih kepada BPK RI Jambi yang telah menjalankan fungsinya melakukan audit dan kepada seluruh tim yang telah berupaya semaksimal mungkin untuk memperoleh opini WTP.
Sementara itu Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag dalam sambutannya juga mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Jambi beserta tim auditnya yang telah bertugas di Tanjungjabung Barat dan seluruh tim yang telah bekerja keras serta peranan DPRD yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sehingga memperoleh opini WTP.
“Meskipun ada beberapa catatan kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas segala masukannya, koreksi dan langkah langkah perbaikan yang akan dilakukan.” Ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan semoga dengan evaluasi ini akan menjadi upaya bagi Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat untuk memaksimalkan, memahami serta yang paling penting adalah konsistensi untuk terus menjalankan aturan yang telah ditetapkan oleh BPK RI.
“Dan untuk kedepannya mari kita bersama kembali berupaya dan berharap agar Tanjungjabung Barat dapat mempertahankan opini WTP atas LKPD tahun 2022 yang akan datang.” Pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post