PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu, Kamis (17/11/2022) di Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan.
Dalam kegiatan penyuluhan Hukum Terpadu Tahun 2022 diikuti oleh peserta yang berasal dari unsur perangkat desa, Masyarakat serta undangan lainnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Tanjabbarat Agus Sumantri SHI. MH mengatakan Penyuluhan Hukum Terpadu Tahun 2022 kali ini sengaja difokuskan di wilayah pedesaan, agar informasi terkait permasalahan dan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada masalah hukum diperkotaan tetapi juga terhadap permasalahan hukum yang terjadi di pedesaan.
“Diharapkan penyuluhan hukum terpadu ini dapat menambah kesadaran Hukum masyarakat pedesaan. Sehingga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Tanjabbarat yang kian membaik dan dapat diikuti juga dengan tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan tertib hukum, tertib sosial dan menciptakan rasa aman dan harmonis dalam kehidupan masyarakat dipedesaan.” Ujarnya.
“Apabila tertib sosial dan Tertib hukum ditingkat masyarakat pedesaan dapat terwujud, Pada Penyuluhan Hukum, Tim Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melibatkan juga narasumber dari Kejaksaan negeri Tanjung jabung barat, Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Barat, Dinas P3AP2KB dan Dinas kesehatan.
Agus berpesan terhadap perangkat desa bahwa kita sebagai pelayan masyarakat hendaknya senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hindari perbuatan melanggar hukum.” Pungkasnya. (*)
Discussion about this post