PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Terhitung sejak bulan Januari hingga memasuki bulan april tahun 2022 ini, sejumlah parangkat desa yang ada di Kabupaten Tanjungjabung Barat keluhkan gaji yang tak kunjung cair.
Hal itu diungkapkan salah seorang perangkat desa di Kecamatan Senyerang, ia meyebut sejak bulan januari lalu hingga april dirinya belum menerima gaji.”Belum cair dari bulan 1 sampai bulan 4 ini ntah ape kendalanya.” Cetusnya. (18/04/2022).
Keluhan yang sama juga diutarakan kan seorang Kades di Kecamatan Betara, dirinya menyebutkan dugaan sementara gaji dari dana ADD belum bisa digunakan karena peraturan bupati belum ada. “Kayanya Perbup nya belum ada makayanya belum bisa di cairkan.” Sebutnya.
Ia berharap agar segera bisa di cairkan sebelum hari Raya Idul Fitri mendatang. Menurutnya, hal itu sangat membantu para perangkat desa di hari lebaran nanti.
“Kalau biso cepat, mereka kan punya anak istri yang butuh di beri nafkah. Butuh makan dan lainnya.” Tandasnya. (Mam)
Discussion about this post