PILARJAMBI.COM | MUAROJAMBI – Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah menghadiri acara sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, bertempat di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (24/5).
Dalam kegiatan itu hadir Gubernur Jambi, ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Kapolres Muaro Jambi dan tamu undangan lainnya.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Komjen Agung Budi Maryoto menyebut jika pemerintah Provinsi Jambi mensupport kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah tadi pak Gubernur dalam sambutan sangat positif, sudah menganggarkan untuk Satgas Saber Pungli di provinsi dan kabupaten,” kata Agung.
Dikatakannya lagi, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pembelaharan kepada masyarakat dan juga kepada aparat untuk tidak adanya lagi pungutan liar atau pungutan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan.
Saya harap, untuk Provinsi Jambi dari Pemerintah dan Inspektorat bisa terus mensosialisasikan di tingkat kabupaten kota, sehingga Provinsi Jambi bisa bebas dari pungutan liar,” ujarnya.
Discussion about this post