PILARJAMBI.COM – Penjabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah membuka Bimbingan Teknis bagi Da’i/Ustadz/Ustadzah Se Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024. Bimbingan Teknis (Bimtek) dilaksanakan di Hotel Shang ratu, Senin malam 19 Februari 2024.
Dalam sambutannya Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini.
Lanjutnya, Islam adalah agama dakwah yaitu agama yang mengajak dan memerintahkan umatnya untuk selalu menyebarkan dan menyiarkan ajaran Islam kepada seluruh umat manusia. Seiring dengan perkembangan zaman, Dakwah Islam mengalami persoalan yang kompleks terkait dengan masalah kehidupan.
“Untuk itu sekali lagi saya sangat mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat menyatukan langkah dan persepsi bagi para da’i/ustadz/ustadzah dalam menyebarkan syiar Islam di Kabupaten Muaro Jambi, sehingga akan dapat mewujudkan kehidupan umat yang aman, damai, rukun dan toleran di Kabupaten yang kita cintai ini,” sebutnya.
Di sela-sela sambutannya Pj Bupati Bachyuni juga menyampaikan akan menaikkan honor para da’i,ustadz dan ustadzah. “Ini adalah bukti perhatian pemerintah kabupaten Muaro Jambi mendukung seluruh kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegas Pj Bupati.
“Sudah hampir 6 tahun Dai-Dai ini honornya tidak ada kenaikan. Saya minta di update dan akan dianggarkan kenaikannya sebesar Rp 250 ribu, semua termasuk pengawas,” katanya. Pj Bupati Bachyuni juga minta agar Sekda selaku ketua Tim TAPD dan kepala BPKAD untuk menyusun kenaikan honor Dai tersebut.
Rencana Pj Bupati ini disambut gembira para Dai di Muaro Jambi. “Alhamdulillah gaji kami di naikkan oleh Pj Bupati. Sudah 6 tahun honor Dai di Muaro Jambi tidak mengalami kenaikan, sekarang baru dinaikkan, terimakasih Pak Pj Bupati,” sebut salah seorang Dai Muaro Jambi.
Sementara itu, Kabag Kesra Muaro Jambi melalui Kasi Bina Mental H Zul Taufiq saat dikonfirmasi mengatakan saat ini jumlah Para Dai dan Pengawas sebanyak 181 orang. 6 orang diantaranya bertugas untuk mendidik dan mengajarkan agama Islam kepada Suku Anak Dalam.
“Yang 6 orang itu namanya Da’i KAT (Komunitas Adat Terpencil). Mereka khusus mengajarkan agama Islam kepada Suku Anak Dalam,” sebut Zul Taufiq.
Zul Taufiq juga menyebutkan, saat ini jumlah honor yang diterima oleh para Da’i dan Pengawas tersebut sebesar Rp 1.2 juta. Sejak 6 tahun terakhir ini belum ada penambahan. “Alhamdulillah pada acara malam tadi, Pak Pj Bupati kita secara mengejutkan menaikkan gaji mereka Sebasar Rp 250 per orangnya. Nantinya, honor yang akan mereka terima berkisar diangka Rp 2.450.000 atau Rp 2.500.000 perbulannya. Mudah mudahan bisa segera direalisasikan,” tandasnya. *
Discussion about this post