PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Doni Oktavianus (34) pelaku pembunuhan terhadap kedua orang tua oandungnya yakni Khairul Anwar (54) dan Rosmah (50) Warga RT 3, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat kini ditangkap pihak kepolisian.
Kapolsek Pengabuan, AKP Edi Purnawan membenarkan penangkapan tersebut, bahwa pihaknya setelah mendapat informasi dari masyarakat langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah kita amankan ke Mapolsek Pengabuan.” Kata AKP Edi. Rabu, (04/01/2023).
Saat ini, pihaknya juga menunggu dari Reskrim Polres Tanjungjabung Barat untuk selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres untuk mengetahui motif peristiwa berdarah tersebut. Diduga pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Pelaku mau dibawa ke polres saat ini tim dari Reskrim sedang menuju ke Polsek. Dan untuk motif pembunuhan masih kita dalami. Namun untuk dugaan sementara pelaku nekat membunuh kedua orang tuanya ini karena dugaan gangguan jiwa.” Pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post