PILARJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat melakukan razia teguran ke masyarakat yang tidak menggunakan masker di Kota Kuala Tungkal.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka menuju New Normal Covid-19.
” Sebanyak 200 lembar surat teguran dan peringatan yang sudah kita keluarkan”. Ujar Kapolres. Juma’t (29/5/2020)
Kapolres Guntur menegaskan hal itu dilakukan untuk menerapkan disiplin masyarakat agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan menuju New Normal Life Covid-19.
” Menuju New Normal Life Covid-19, kita mendorong masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker”. Jelasnya.
Selain itu, disiplin mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, pihaknya juga menekan masyakarat untuk tertib berlalulintas.
” Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk taat berlalu lintas dengan menggunakan helm dan sabuk pengaman saat bepergian” ungkapnya.
Terpisah Kasat Lantas Polres Tanjab Barat IPTU Eko Sutoyo mengatakan razia ini dilakukan bagi pengendara mobil dan motor yang tidak menggunakan masker dan standar berlalu lintas.
“Semua pengendara yang melintas yang tidak menggunakan masker dan helm kita tegur dan kasih surat peringatan” sebutnya.
IPTU Eko Sutoyo juga menjelaskan Surat Pernyataan yang diberikan berisi perjanjian untuk menggunakan masker dan tidak tidak akan mengulangi perbuatannya.
” Masyarakat yang melanggar telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya”. Katanya.
” Kita mendorong agar menciptakan rasa sadar mesyarakat sehubungan dengan penggunaan helm dan masker terkait pencegahan penyebaran Covid-19″. Pungkasnya.(*/Mam)
Discussion about this post