PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Kepolisian Resort (Polres) kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) launching Kampung Tanggung Signjai, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dikawasan wisata kuliner. Kamis, (18/02/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan di kedai kopi H. Mael parit 1, kelurahan Tungkal IV Kota, kecamatan Tungkal Ilir tersebut, turut dihadiri Pemkab Tanjab Barat yang diwakili oleh staf ahli Pemerintahan, Dandim 0419/Tanjab dan organisasi kemahasiswaan
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro,S.IK, MH, dalam sambutan nya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada warga parit 1 yang telah bersedia menjadi Kampung Tangguh guna pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kita tunjukan kita mampu melawan Covid-19, PPKM Mikro diterapkan di tujuh Provinsi, akan tetapi di kabupaten Tanjab Barat telah melaksanakan dan tidak menunggu adanya zona merah terlebih dahulu,” Ucap Kapolres
Lebih lanjut, Kapolres mengharapakan dengan diberlakukan nya PPKM di kawasan kuliner Parit 1 Kualatungkal tentunya agar masyarakat dapat berjuang bersama sebagai garda terdepan melawan dan menerapkan protokol kesehatan.
“Disepanjang parit 1 Kualatungkal ini ada sebanyak 70 pelaku usaha yang bersedia menjadi relawan dan mengawal protokol kesehatan serta siap mendukung testing presiden treatment, setelah ini kita lanjutkan dengan kegiatan testing kita siapkan ada 100 alat rapid test antigen untuk seluruh pelaku usaha dan karyawan.” Pungkasnya.
Diakhir kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pembacaan petisi rakyat Parit 1 Kualatungkal yang dipimpin oleh Ketua RT 04, Ahmad Syafi’i dan pelaksanaan Testing, Tracing dan Treatment Covid – 19 oleh masyarakat berjumlah 48 orang dengan hasil non reaktif. (Mam)
Discussion about this post