PILARJAMBI.COM | KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi sudah menggelar rapat koordinasi teknis pengetatan PPKM level 4 di Kota Jambi, Rabu malam (18/8). Hasilnya sudah diputuskan pengetatan PPKM mulai diberlakukan tanggal 23 atau tangga 24 Agustus 2021. Dua opsi tanggal tersebut diambil karena menunggu realisasi pendistribusian 30 ribu paket sembako kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Walikota Jambi Syarif Fasha. Ia mengatakan, dari rapat teknis tersebut sudah diputuskan pengetatan dilakukan pada 23 atau 24 Agustus 2021. “Pengetatannya 7 hari,” kata Faaha, Kamis pagi (19/8).
Lanjut Fasha, pos pengetatan perbatasan akan mulai didirikan pada Minggu mendatang. “Ada beberapa pos di perbatasan, dalam kota juga didirikan pos, jalan protokol juga akan dipasang traffic cone,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota (pemkot) Jambi akan segara melakukan peyekatan pada pintu masuk wilayahnya, selama pengetatan PPKM diberlakukan terdapat 7 pintu keluar-masuk Kota Jambi yang menjadi fokusnya.
Selain 7 pintu yang diberlakukan pengetatan, di dalam Kota Jambi sendiri terdapat 12 titik yang akan pasang pos di sepanjang ruas jalan tertentu.
“Jika masyarakat dari luar Kota Jambi yang hendak memasuki wilayah Kota Jambi, sudah melaksanakan Vaksinasi dan memang ada keperluan pekerjaan di Kota. Ya misalnya orang itu ada pekerjaan di Kota. Pekerjaan juga terkait dengan esensial,”kata Fasha, Rabu (18/08/2021).
Dikatakan Fasha, berkaitan dengan emergency, misalnya perlu penanganan kesehatan, ada keluarga yang meninggal tetapi keluarga yang meninggal itu masih satu garis keturunan.
“Kalau cuma ponakan, sepupu itu tidak boleh,”tutupnya. (*)
Discussion about this post