PILARJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Tim gabungan dari Polres Indra Giri Hulu (Inhu) dan Polsek Tungkal Ilir akhirnya berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni Sutomo (40) warga Jalan Hang Tia, Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indra Giri Hulu.
Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Agus Purba mengatakan penangkapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Inhu. Dalam laporan yang masuk tersebut tersangka telah beraksi 25 kali melakukan curanmor.
“Pelaku Curanmor Sutomo sesuai dengan LP/126/X/2019/Riau/Polres Inhu tertanggal 06 Oktober 2019,”katanya, Rabu (07/08/2020)
Selain curanmor, tersangka juga ditangkap dalam kasus lainnya. Kasus yang menjerat tersangka tersebut selain curanmor yakni jambret yang dilakukannya. “Dua kali jambret juga jadi total 27 kasus nya,”ucapnya.
Agus menjelaskan pihaknya telah mengetahui jika tersangka berada di Tungkal Ilir, tersebut berdasarkan informasi yang diberikan tim Reskrim Polres Inhu yang melakukan koordinasi dengan pihaknya. Mendapat koordinasi tersebut, kata Agus, Pihaknya langsung bergerak cepat dan mendapatkan informasi jika tersangka berada di Jalan Kihajar Dewantara.
“Jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kel. Patunas Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat, di tempat Abdurahman Duta yang merupakan saudara nya,”ujarnya.
Usai mendapatkan keterangan tersebut, tim Gabungan yang di pimpin Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Agus Purba dan Polres Inhu tersebut berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. “Kita amankan langsung,”ucapnya.
Saat ini, tersangka dibawa ke Polres Inhu Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Inhu Polda Riau.”Sudah dibawa ke Polda Riau,”tandasnya. (Mam)
Discussion about this post