PILARJAMBI.COM – KUALATUNGKAL – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Rapat bersama dengan Kepala Desa se – Kabupaten Tanjung Jabung Barat meminta kepada para kepala desa untuk segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) dan itu harus di lakukan bulan ini.
Sekda Tanjab Barat Agus Sanusi mengatakan penyaluran dana desa untuk masyarakat terdampak covid-19 dengan sistem BLT tersebut harus dilakukan dalam bulan Mei 2020 ini. Jika tidak di lakukan dalam bulan Mei, maka dana desa selanjutnya tidak akan bisa di cairkan.
” BLT harus dilakukan dalam bulan Mei 2020 ini, Apabila dalam desa itu ada terdampak Covid 19 tidak dibantu dengan BLT Desa maka dana desa untuk tahap berikutnya akan di tunda pencairannya. Jadi ini meyakinkan kepala desa atas hal itu,”katanya, Senin (4/5/2020).
Pada rapat tersebut, Agus Sanusi menegaskan bahwa Dana Desa boleh digunakan untuk penanganan Covid-19. dengan Program Bantuan Langsung Tunai.
“Jadi saya menegaskan kepada Kepala Desa bahwa Dana Desa boleh dan harus digunakan untuk penanganan Covid 19 dalam bentuk bantuan langsung tunai atau BLT,” terangnya.
” Mengenai pendataan calon penerima BLT Desa mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT” tambahnya.
Lebih lanjut oleh Sekda bahwa berdasarkan laporan yang ada, seluruh Kepala Desa di Tanjabbar bahwa sudah sepakat untuk membuat program BLT bagi masyarakat terdampak Covid-19. Bahkan sangking antusiasnya kata Sekda BLT akan disalurkan ke masyarakat dalam waktu dekat ini.
“Infonya tadi saya dapat bahwa minggu kedua Mei ini mereka mau transfer, tapi saya bilang terburu-buru,”pungkasnya. (*/Mum)
Discussion about this post