PILARJAMBI.COM | MERANGIN – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin terus saja memakan korban, dalam beberapa hari terakhir pekan ini tercatat sudah 5 orang korban jiwa pada tambang ilegal ini.
Zulhipni Kadis Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Merangin, saat dikonfirmasi, Selasa, (30/3/2021) terkait penanggulangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin mengaku terkendala tidak adanya anggaran sejak Covid 19.
“Karena refocusing sejak 2020 lalu sampai tahun ini, tidak ada anggaran untuk penanganan PETI. namun kita tetap berupaya untuk mengusulkan anggaran penanganan PETI di Kabupaten Merangin ini,”sebut Zulhipni.
Meski tidak ada anggaran penanganan Peti, namun pihaknya terus berupaya memberi himbauan kepada warga untuk meninggalkan aktifitas ilegal tersebut dengan cara melakukan sosialisasi bahaya PETI di setiap Desa di Kabupaten Merangin.
“Ini upaya kita. Karena PETI ini dampaknya bukan hanya pekerja, namun dampak alamnya juga masyarakat tepian sungai. Saya harap masyarakat meninggalkan aktifitas ilegal ini,”harapnya.
Sedangkan terkait masih adanya korban jiwa dalam beberapa hari terakhir, Zulhipni mengaku tidak bisa berkomentar banyak, karena warga masyarakat terkesan tertutup atas lokasi dan jumlah aktifitas ilegal di Kabupaten Merangin.
“Ini yang membuat kita kesulitan. Tapi dalam hal penindakan itu bukan tugas kita. Tugas kita masalah dampak lingkungan karena PETI. Penindakan itu tugas penegak hukum,”pungkas Zulhifni.
Sementara itu Sutoto Kabid Pengendalian Pencamaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) saat dikonfirmasi terkait penanggulangan Aktifitas PETI mengaku sudah berupaya menyurati Camat untuk menyampaikan data Lokasi PETI dan Lobang Jarum di Kabupaten Merangin, namun sampai saat ini Kades tidak mau menyerahkan data pasti terkait jumlah PETI dan lokasi tersebut.
“Mungkin mereka takut untuk mendata aktifitas ilegal itu,”ungkap Sutoto.
Sedangkan data sementara dampak Alam akibat aktivisat PETI di Kabupaten Merangin kata Sototo yakninya sebanyak 130 hektar.
“Yang baru menyampaikan itu 4 Kecamatan. Pertama Kecamatan Margo Tabir sebayak 42 Hektar, Pemenang Selatan itu 97 Hektar, Lembah Masurai 30 Hektar dan sedangkan Tabir Selatan melaporkan Nihil dampak alam,”jelas Sutoto
Namun pihaknya saat ini masih menunggu laporan jumlah keseluruhan dampak alam eks PETI di Kabupaten Merangin dari 20 Kecamatan tersebut.
“Masih menunggu, mungkin lebih dari 130 hektar itu. Karena lokasi Peti di beberapa Kecamatan yang parah dampak PETI itu belum ngirim datanya. Misalnya Tabir Barat, Sungai Manau dan Pangkalan Jambu. Masih 20 Kecamatan yang belum melampirkan dampak PETI itu ke kita,”sebut Sutoto.
Dengan banyaknya dampak akibat PETI di Kabupaten Merangin Sutoto Berharap adanya anggaran khusus dari Pusat terkait penanggulangan dan reklamasi Eks PETI di Kabupaten Merangin.
“Harapan saya gitu, sehingga aktifitas PETI di Kabupaten Merangin bisa diatasi,”harapnya.(chr)
Discussion about this post