PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah menetapkan tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tanjabbar dalam Pilkada 9 desember mendatang.
Berdasarkan surat nomor 163/PL.02.3-KPT-1506-KPU-KAN/IXLL/2020 ditetapkan tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Tanjabbarat yaitu Drs. H. Muklis. M.Si dan Supardi. SH., selanjutnya Drs. Anwar Sadat, M, Ag. dan Khairan. SH. Terakhir Mulyani Siregar. SH dan M. Amin Skm. MKes.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Tanjabbar, Hairudin, bahwa sesuai hasil rapat pleno menetapkan tiga kandidat yang akan bertarung dalam pilbup Tanjabbar
“Rapat pleno menetapkan tiga kandidat cabup dan cawabup kabupaten Tanjabbar,” ujar Hairudin kepada awak media. Rabu, (23/09/2020).
Ia menjelaskan bahwa ketiga kandidat tersebut telah dilakukan verifikasi serta memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Tanjabbarat. Kemudian kata Hairudin, besok akan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut para calon.
“Kita tinggal melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu pencabutan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Tanjabbar, yang akan kita laksanakan besok.” Pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post