PILARJAMBI.COM | JAMBI – Bukan Syarif Fasha namanya jika tidak bisa menyesuaikan kondisi kota Jambi dengan program baru. Meski di Provinsi Jambi terdapat Desa Restorative Justice di beberpa kabupaten, Wali Kota Jambi juga mampu untuk membentuk hak hal tersebut di Kota dengan format Rumah Restorative Justice (RRJ).
Perdana pembentukan RRJ ini dibentuk dan diresmikan oleh Fasha berlokasi di RT 17 Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Berajo, Senin (28/03/22).
Demi mengurangi kasus kejahatan di Kota Jambi, RRJ ini bakal menjadi solusi terbaik dalam penyelesaian hukum berkeadilan, yang mana anatara korban dan terdakwa akan di pertemukan serta melibatkan perwakilan dari Kecamatan maupun masyarakat umum.
Tak tanggung-tanggung, Fasha juga akan menjadikan RRJ menjadi salah satu syarat penilaian kampung bantar untuk kedepannya.
“Nanti akan ada lokasi lain yang menyediakan rumah Restorative Justice. Ini akan jadi syarat kampung Bantar Kencana, mereka harus menyiapkan rumah RJ ini,” terang Fasha, Senin (28/03/22).
Fasha mengatakan, Restorative Justice merupakan gagasan dari Kejaksaan Agung. Di Kota Jambi sendiri, kata dia sudah ada sejumlah kasus yang diberikan RJ. “Kami menyambut baik program RJ ini. Karena ada hal-hal yang tak perlu sampai ke pengadilan, tapi cukup melalui lembaga adat,” jelas Fasha.
Ditambahkan Fasha, pihaknya siap memfasilitasi penguatan RJ di tingkat Kota Jambi. Termasuk telah meminta pihak Kejari maupun Kejati Jambi agar mengusulkan ke Kejagung, dapat memberikan kewenangan RJ pada masing-masing jajaran di daerah.
“Ini akan kita tindak lanjuti. Kami minta agar diusulkan berjenjang pemberian keputusan ini sesuai dengan kewenangannya. Jadi nantinya Kejari tidak menunggu lama lagi keputusan dari Kejagung,” tutupnya.
Sementara itu, Kajati Jambi, Sapta Subrata mengatakan, dengan hadirnya rumah RJ di Kota Jambi, diharapkan tidak hanya digunakan sebagai tempat untuk menyelesaikan permasalah hukum.
“Namun gunakanlah untuk hal-hal lainnya, dalam rembuk adat atau hal lainnya. Mencari solusi untuk masalah yang muncul di tengah masyarakat,” tukasnya. (**/alra)
Discussion about this post