PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Berhubung dengan akan masuknya tahun politik, Partai Politik di berbagai Daerah telah mendaftarkan keanggotaannya di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai salah satu syarat menjadi peserta pemilu.
Tidak terkecuali Parpol di Kabupaten Tanjab Barat, Bahkan untuk melengkapi jumlah keanggotaan salah satu Parpol di Tanjab Barat yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diduga menghalalkan segala cara untuk bisa melengkapi syarat tersebut, dengan mencatutkan nama masyarakat yang bukan anggota partai politik terdaftar pada Sipol.
Hal ini tentu sangat disayangkan, karena salah satu Parpol yang berlambangkan Ka’bah tersebut telah merugikan masyarakat yang sebelumnya tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, tau-taunya masuk kedalam Keanggotaan Parpol, apalagi masyarakat yang didaftarkan merupakan pegawai salah satu instansi pemerintah maupun vertikal.
Salah satu korban yang melaporkan, MR mengaku sangat dirugikan oleh Partai PPP Tanjab Barat. MR mengaku tidak hanya dirinya yang dicatut bahkan kedua org tuanya juga dicatut padahal bukan domisili Tanjab Barat.
“Saya tidak pernah dihubungi oleh orang partai, apalagi saya yang ingin bergabung itu tidak mungkin. Taunya saya cek NIK saya di aplikasi sipol nama saya sudah ada bahkan nama kedua orang tua saya juga terdaftar padahal KTP orang tua saya bukan Kabupaten Tanjab Barat,” jelas MR kesal.
Setelah itu MR melaporkan hal ini ke KPU Kabupaten Tanjung jabung barat karena tidak pernah merasa daftar di partai politik mana pun.
“Setelah saya telusuri saya terdaftar d keanggotaan partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Begitu juga dengan kedua orang tua saya juga terdaftar di Partai PPP Kabupaten tanjung jabung barat. Meskipun kedua orang tua saya bukan warga tanjung jabung barat,” bebernya.
MR merasa ini aneh, karena menurutnya identitasnya tidak pernah di pergunakan selain untuk mendaftarkan NA di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Tungkal Ilir.
“Saya juga baru pindah domisili ke Tanjabbarat ini bagaimana mungkin alasanpihak partai data tersebut sudah masuk sejak 2019,” sebutnya. (*/Mam)
Discussion about this post