PILARJAMBI.COM | JAMBI – Sulitnya ditemui komoditas minyak goreng dalam kemasan masih terjadi saat ini. Kelangkaan ini diduga terjadi lantaran ada beberapa kasus penimbunan.
Terlebih munculnya dugaan penimbunan sebanyak 1 juta kg minyak goreng di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Tumpukan minyak goreng kemasan ini ditemukan oleh Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut yang diduga sengaja tidak diedarkan dan hanya disimpan dalam gudang.
“Hari ini kita liat tumpukan minyak ini sudah siap dipasarkan dengan jumlah cukup fantastis sekitar 1,1 juta kg namun hanya bertumpuk di gudang,” kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Naslindo Sirait, Jumat (18/02/2022), dikutip dari Cnbcindonesia .com
Menurut Naslindo, petugas yang berada di gudang mengaku tidak menyalurkan minyak goreng karena merupakan kebijakan dari atasannya. Oleh karena itu, Naslindo menyerahkan dugaan penimbunan ini kepada pihak kepolisian.
Adapun gudang minyak yang didatangi tersebut, merupakann milik PT Salim Ivomas Pratama (SIMP), anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood).
Terkait dengan dugaan ini, pihak SIMP pun buka suara mengenai minyak goreng yang ada di gudangnya.
“Dalam pemberitaan menyebutkan 1,1 juta kg minyak goreng hasil temuan dari tim Satgas di Gudang Pabrik Deli Serdang, adalah setara dengan 80 ribu karton untuk 2-3 hari pengiriman. Semua stock yang tersedia merupakan pesanan dan siap untuk didistribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan,” kata SIMP melalui keterangannya.
Selanjutnya, kasus dugaan penimbunan di wilayah lainnya beberapa waktu lalu ditemukan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Perindag dan DPRD Pringsewu yang melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Indomaret Jalan Jenderal Sudirman, Pringsewu.
Hasilnya, ditemukan adanya persediaan minyak goreng 66 liter terdiri dari 32 liter stok toko Jenderal Sudirman dan 22 liter stok toko Jalan Ahmad Yani, namun saat itu belum diambil toko bersangkutan dan stok baru datang 12 liter.
Akibat penemuan ini, isu Indomaret melakukan penimbunan minyak goreng pun muncul. Namun, PT Indomarco Prismatama, selaku pengelola gerai ritel Indomaret membantah terjadinya praktik penimbunan minyak goreng kemasan di salah satu gerai di Pringsewu, Lampung.
Marketing Director PT Indomarco Prismatama, Darmawi Alie mengatakan, Indomaret mengikuti kebijakan pemerintah mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Rp 14.000 per liter untuk kebutuhan masyarakat.
“Prinsip bisnis yang kami lakukan, produk minyak goreng dikirim dari distributor dan kemudian kami teruskan ke gerai-gerai Indomaret untuk dijual langsung ke konsumen akhir,” kata Darmawan, Rabu (16/2/2022) lalu. (Peha)
Discussion about this post