PILARJAMBI.COM | SAROLANGUN –Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Rendie Renaldie SIK setelah dilantik satu hari langsung memimpin rekannya mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun.
“Ya,kita bersama Kapolsek Limun mengungkapkan kasus pembunuhan atau penganian mengakibatkan kematian. Dan kita juga mengamankan pelaku atas nama Candra Als Can bin Toni,”ungkap Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Rendie Renaldie SIK ketika dihubungi via WhatsApp pribadinya
Iptu Rendie mengatakan,bahwa penangkapan dilakukan di desa Lubuk Badorong Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun
“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari korban,bahwa pelaku sedang berada di desa badorong kecamatan limun tepatnya dibukit tujuh ratus diwilayah desa lubuk bodorong,”kata Kasat Reskrim
Untuk Kronogis kejadian, pada hari Rabu tanggal 21/04/2021, Sekira pukul 16.30 Wib saksi an. Arlis dan korban sedang berada di sungai sipa Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun.Dan tidak lama kemudian saudara Suarni memanggil saksi an. Arlis ” Bang Bang”Kemudian saksi Arlis menghampiri saksi Suarni dan pada saat itu saudara Arlis melihat korban sudah terbaring di tanah dengan berlumuran darah setelah itu saudara Arlis membawa korban ke rumah saudara Aris di Desa Pancakarya menggunakan kretek (perahu),dan pada saat itu korban masih dalam keadaan sadar dan mengatakan bahwa yang melakukan penikaman terhadap dirinya adalah saudara Candra alias Can dan pada saat di perjalanan menuju desa Panca karya Kecamata Limun Kabupaten Sarolangun korban meninggal dunia.
Satu Hari Lantik Kasat Reskrim Sarolangun Langsung Ungkap Kasus Pembunuhan Didesa Lubuk Badorong Limun
SAROLANGUN-Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Rendie Renaldie SIK setelah dilantik satu hari langsung memimpin rekannya mengungkap kasus pembunuhan dikecamatan Limun Kabupaten Sarolangun
“Ya,kita bersama Kapolsek Limun mengungkapkan kasus pembunuhan atau penganian mengakibatkan kematian.Dan kita juga mengamankan pelaku atas nama Candra Als Can bin Toni,”ungkap Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Rendie Renaldie SIK ketika dihubungi via WhatsApp pribadinya
Iptu Rendie mengatakan,bahwa penangkapan dilakukan didesa lubuk badorong Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun
“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari korban,bahwa pelaku sedang berada di desa badorong kecamatan limun tepatnya dibukit tujuh ratus diwilayah desa lubuk bodorong,”kata Kasat Reskrim
Untuk Kronogis kejadian,pada hari Rabu tanggal 21/04/2021, Sekira pukul 16.30 Wib saksi an. Arlis dan korban sedang berada di sungai sipa Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun. Dan tidak lama kemudian saudara Suarni memanggil saksi an. Arlis ” Bang Bang”Kemudian saksi Arlis menghampiri saksi Suarni dan pada saat itu saudara Arlis melihat korban sudah terbaring di tanah dengan berlumuran darah, setelah itu saudara Arlis membawa korban ke rumah saudara Arlis di Desa Pancakarya menggunakan kretek (perahu),dan pada saat itu korban masih dalam keadaan sadar dan mengatakan bahwa yang melakukan penikaman terhadap dirinya adalah saudara Candra alias Can dan pada saat di perjalanan menuju desa Panca karya Kecamata Limun Kabupaten Sarolangun korban meninggal dunia.(*)
Discussion about this post