PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Sebagai salah satu langkah utama mencegah penyebaran Covid-19 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan rapid test terhadap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Tanjabbar, M Ilyas ia menyebutkan setidaknya ada 4.690 petugas KPPS yang masih menjalani rapid test.
“Rapid test lagi berjalan dan sampai saat ini masih berlangsung. Target itu kita selesaikan sampai tanggal 23,”ujarnya. Kamis, (19/11/2020)
Lebih lanjut disampaikan oleh Ilyas bahwa pelaksanaan rapid test ini pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar.
Ditanya soal hasil sementara rapid test, kata Ilyas pihaknya belum mendapatkan laporan.”MoU kita dengan Dinkes dan ini laporannya tetap nanti kumulatif. Jadi nanti setelah semuanya selesai baru dilaporkan ke kita. Sampai saat ini masih berjalan,”pungkasnya. (*/Mam)
Discussion about this post