PILARJAMBI.COM | MERANGIN – Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K bersama Wakil Bupati Merangin H. Mashuri, melakukan kegiatan Penebaran benih ikan ( RESTOCKING) di lubuk larangan Desa Baru Nalo Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin.Selasa (26 /01/2021).
Tampak hadir Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Merangin Damay, Camat Nalo Tantan Agus Salim, Kepala Desa Baru Nalo Tamrin, Kepala lembaga Adat Sulaeman, serta Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Baru Nalo dan Bhabinsa dan Bhabinkamtimbas.
Penebaran benih ikan ini dalam rangka pemulihan ekosistem sumber daya kelestarian perikanan berkelanjutan dan menjaga kearsipan lokal lubuk larangan. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K.
“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti pemulihan ekosistem sumber daya perikanan di lubuk larangan dan sekaligus mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat di masa Pandemi Covid19″ ujarnya.
Kapolres juga mengatakan bahwa kegiatan ini selain untuk menjaga kearifan lokal, juga mencegah timbulnya masalah sosial yang dapat berdampak terhadap situasi Kamtibmas seiring dengan kegiatan penertiban PETI yang dilaksanakan oleh Polres Merangin,” jelas Kapolres.
Tidak hanya melakukan penertiban terhadap pelaku Peti, Polres Merangin juga bersinergi bersama Pemerintah Daerah mendorong seluruh Dinas instansi untuk melaksanakan kegiatan – kegiatan yang dapat membantu masyarakat dan mengangkat ekonomi rakyat, salah satu contoh yang dilaksanakan saat ini yaitu restocking ikan di lubuk larangan.
Kapolres berharap kegiatan seperti ini dapat mengubah pola pikir masyarakat yang sebelumnya cuek terhadap lingkungan untuk lebih peduli dengan kelestarian ekosistem sungai, sehingga masyarakat akan lebih bersikap protektif terhadap kegiatan yg dapat mencemari atau merusak sungai.
” Sekaligus meningkatkan kesejahteraan / perekonomian masyarakat terutama yang tinggal di sepanjang aliran sungai khususnya bagi masyarakat yang sejak dulu mengandalkan hidupnya dari tangkapan ikan di sungai” harap Kapolres.
Sementara itu, Wakil Bupati Merangin H. Mashuri dalam kesempatan tersebut meminta kepada masyarakat Desa Baru Nalo untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mencemari ataupun merusak lingkungan dan kembali menjaga kelestarian alam khususnya di sepanjang aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat.
“semoga bantuan benih ikan “Kelemak” sebanyak 2000 (dua ribu) ekor bisa dinikmati hasilnya hingga anak cucu”. Pungkasnya.(chr)
Discussion about this post