PILARJAMBI.COM | Kota Jambi – Akmaludin, saksi 01 Cek Endra dan Ratu Munawaroh membongkar sejumlah kejanggalan Pilgub Jambi dalam pleno terbuka KPU Provinsi Jambi, selama dua hari ini. Ia menyebut telah terjadi situasi abnormal, seperti di Merangin dan Kota Jambi.
“Temuan kita di Jangkat misalnya. Terjadi proses penghitungan suara, yang telah mendahului dari jadwal yang ditentukan KPU,”kata Akmaludin.
Jadwal penghitungan suara semestinya baru dimulai pukul 13.00. Tapi, kata Akmal, temuan mereka di Jangkat ada TPS yang sudah melakukan penghitungan sekitar pukul 12.00. Bahkan, hasil penghitungan itu sudah viral di media sosial dan media online, beberapa jenak menjelang proses penghitungan resmi dilangsungkan.
“Selain menabrak aturan. Kita melihat ini ada upaya sistematis untuk menggring opini publik, seolah-olah 03 menang,”katanya.
Akmaludin juga menyinggung ihwal partisipasi pemilih di Merangin, yang dinilainya amat janggal.
“Partisipasinya mencapai 99,5 persen. Ini aneh,”tegasnya.
“Apakah betul yang milih itu datang. Atau diduga hanya dilakukan orang tertentu. Kita lihat banyak kejanggalan yang terjadi. Apakah ini disengaja atau tidak?”katanya.
Tingginya suara tidak sah di Kota Jambi juga disorot Akmaludin. Ia curiga dengan angka suara tak sah yang mencapai 6,6 persen. Lebih tinggi dari daerah lain. Padahal, kata Akmal, Kota Jambi tergolong wilayah kota, yang akses informasinya terbuka lebar.
“Di daerah lain suara tidak sah tidak setinggi di Kota Jambi. Kenapa bisa tinggi? Sedangkan di Kota hanya ada 1 Pilkada? Kita meyakini masyarakat kota mudah untuk dapat akses informasi. Semestinya tingkat kesalahannya lebih kecil. Pilgub ini beda dengan pileg, yang orangnya banyak dan rumit,”jelasnya.
Akmal berharap praktik di luaran kenormalan itu tak mencederai suara rakyat dalan sistem demokrasi ini.
Discussion about this post