PILARJAMBI.COM | JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, SH,MH melantik komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi masa jabatan 2021- 2024, Rabu (10/2) bertempat di auditorium rumah dinas Gubernur.
7 (tujuh) anggota KPID yang dilantik tersebut adalah Kemas Alfajri, SH, Asriyadi, S.Sos.I, Joni, Andi Wahyu Aditya MAI P, SPd. A.Riadi, Nur Ihsan, SE,Sy, Ahmad Nazmin, S. E. Hadir pada kesempatan tersebut Asisten II Setda Provinsi Jambi Ir. Agus Sunaryo, Kepala Dinas Kominfo Ir. Nurachmat Herlambang, MMA.
Dalam sambutannya Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi berupaya memajukan kualitas dunia penyiaran di Provinsi Jambi, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dalam penyediaan informasi yang berkualitas dan mencerdaskan, serta diharapkan turut berkontribusi terhadap kemajuan Provinsi Jambi.
“Prosesi pelantikan yang baru saja kita saksikan, mengisyaratkan kepada saudara yang dilantik, untuk membulatkan tekad dengan penuh keikhlasan, dan keberanian, serta tanggung jawab dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan badan publik. Mudah-mudahan dengan pelantikan ini, masyarakat kita di Provinsi Jambi, akan lebih mengetahui dan memahami informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia. Karena kita semua mengetahui, masyarakat juga butuh informasi yang terkait dengan kepentingannya, secara baik dan benar “ ujar Sekda.
Sekda juga memberikan apresiasi keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jambi, yang telah membantu mendorong dan mengawasi media dan lembaga penyiaran ke arah yang lebih baik.
“Saya yakin pemilihan Saudara telah melalui proses seleksi dan aturan yang berlaku, dalam rangka mencapai personil anggota KPID Provinsi Jambi, yang berkualitas. Untuk menduduki jabatan dan amanah yang diberikan ini, bukanlah pekerjaan yang mudah, ada proses dan mekanisme, serta persyaratan yang harus dipenuhi. Saya yakin, Saudara yang dilantik ini memenuhi kriteria yang telah ditentukan, untuk menjadi anggota komisi, baik kemampuan intelektual maupun kemampuan managerial yang ditopang dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, saya berpesan agar saudara memegang amanah yang telah diberikan. Laksanakanlah tugas dengan sebaik-baiknya, dengan cara tersebut, KPID turut berkontribusi terhadap kemajuan Provinsi Jambi” ujarnya.
Sekda berharap agar komisioner KPID yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan fungsinya menyusun dan mengawasi berbagai peraturan penyiaran yang menghubungkan antara lembaga penyiaran, pemerintah dan masyarakat, mulai dari tahap pendirian, operasionalisasi, pertanggungjawaban dan evalusasi.
“Dalam melakukan semua ini, KPID berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga negara lainya, karena spektrum pengaturannya yang saling berkaitan, misalnya terkait dengan kewenangan yudisial dan yustisial karena terjadinya pelanggaran UU penyiaran dikategorikan sebagai tindak pidana. Selain itu, KPID juga berhubungan langsung dengan masyarakat dalam menampung dan menindak lanjuti segenap bentuk apresiasi masyarakat terhadap lembaga penyiaran maupun terhadap dunia penyiaran umum,” tutur Sekda. (Maria/Foto: Agus Supriyanto, Kamerawan: Ardi/Kominfo/Cuy)
Discussion about this post